Cimahi,Sabtu(21/06/2025)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lebih dekat dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) ungkap masalah kesempatan Kota Cimahi untuk diperlebar daerahnya. Pasalnya di Jawa Barat ada kabupaten/kota yang luas daerahnya terlampau besar, sedangkan di lain sisi ada daerah yang kecil seperti Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar atau Kota Cimahi.
Hal tersebut diutarakan KDM selesai mendatangi Sidang Pleno DPRD Kota Cimahi dalam rencana Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut KDM, dalam kurun waktu tidak begitu lama akan dilaksanakan permufakatan di antara Pemerintah kota Cimahi, Pemkab Bandung, Pemerintah kota Bandung dan Pemkab Bandung Barat untuk mengulas masalah pembagian daerah.
“Ada daerah yang wajahnya masuk Kota Bandung atau Kabupaten Bandung tetapi belakangnya masuk ke dalam Kota Cimahi, hingga ini harus dilaksanakan permufakatan di antara empat Kepala Wilayah,” kata KDM.
Ia menerangkan dengan permufakatan yang sudah dilakukan di antara empat Pemerintah Wilayah itu karena itu bisa saja Kota Cimahi daerahnya semakin bertambah, warganya semakin bertambah.
“Ini harus dilaksanakan supaya beberapa daerah yang tidak dikelola secara baik karena pajak wilayahnya mempunyai kebatasan, itu dapat dikerjakan oleh wilayah yang terdekat,” jelas KDM.
KDM benar-benar memberikan dukungan untuk dilakukan Peluasan Daerah Kota Cimahi ini. Bahkan juga beberapa hal sebagai persoalan yang terdapat setiap kabupaten/kota sering jadi perhatiannya.
“Aku benar-benar memberikan dukungan, karena itu setiap aku tiba mendatangi pleno semacam ini aku selalu bertanya apa sebagai masalah yang terdapat di wilayah yang berkaitan,” bebernya.
Tidak cuma masalah peluasan daerah Kota Cimahi, KDM menyentuh masalah kemacetan yang sering terjadi di Kota Cimahi dan sekelilingnya,ini menggerakkan untuk di bangunnya infra susunan pendukung pada 2026 atau paling lamban 2027 dan harus ada transportasi yang tersambung di antara Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, hingga masalah kemacetan dapat dicarikan jalan keluarnya.
Kota Cimahi harus juga lakukan kenaikan masalah pengaturan lingkungan ingat padatnya warga Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi harus masuk ke lapangan mengevaluasi keadaan setiap rumah supaya beberapa anak alami stres dan kejenuhan yang tinggai dapat tersudahi.
“Wlayah yang sempit, gang yang sempit dan keluar dari rumah telah macet.Hal Ini dibutuhkan tujuan berpikiran supaya permasalahan itu dapat dikelola secara baik,” sambungnya.
KDM meneruskan, walaupun Kota Cimahi masuk ke katageori kota urban, di Cimahi ada satu diantara daerah yang mempunyai tradisi istiadat tertentu yakni Daerah Cireundeu sebagai lokasi yang ciri khas, hingga lingkungan dan rileksasinya harus teratur.
“Cimahi harus menjadi kota yang rimbun, karena bila kota itu rimbun karena itu masuk ke kelompok sebagai kota kekinian,” Tandas KDM.