Direksi RSUD Cibabat Terancam Dibongkar Buntut Pasien BPJS Wafat

RSUD Cibabat, Kota Cimahi menjadi lagi sorotan selesai seorang pasien BPJS atas nama Ulfa Yulia Lestari, wafat diperhitungkan karena lambannya pengatasan, Minggu (29/6/2025).
Pasien itu adalah masyarakat Daerah Cukang Kawung, RT 02/05, Dusun Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Video suaminya yang geram-marah karena pengatasan kurang optimal dari tenaga kesehatan RSUD Cibabat trending di sosial media.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana marah dengan kasus yang mencoret nama Pemerintah Kota Cimahi. Dia bergerak kumpulkan barisan direksi dan tenaga kesehatan RSUD Cibabat. Ngatiyana mencak-mencak karena servis untuk warga yang tidak optimal dan akan mengubah management.
“Managementnya harus dipelajari dan operasional rumah sakit. Baik dari segi tenaga kesehatan, fasilitas prasarana, infrastruktur, dan hal yang lain,” kata Ngatiyana saat dijumpai di RSUD Cibabat, Rabu (2/7/2025).

Ngatiyana bahkan juga tawarkan beberapa ASN di lingkungan RSUD Cibabat supaya memundurkan diri bila sudah tidak berkeinginan lakukan servis untuk warga.

“Aku barusan menawarkan jika benar ada yang tidak mampu bekerja di RSUD Cibabat, silahkan sampaikan permintaan berpindah, aku tandatangani. Jika ada yang ingin pensiun awal, silahkan akan aku tandatangani. Jika memang tidak mampu layani warga, itu ialah opsi bebas,” kata Ngatiyana.

Di lain sisi, dia menitahkan direksi untuk lakukan audit medis berkenaan kejadian celaka itu. Hal tersebut untuk ketahui urutan yang sebetulnya dari 2 segi yang berlainan di antara faksi rumah sakit dengan faksi keluarga.

“Peristiwa ini akan kita audit secara medis, bagaimana sebetulnya yang terjadi. Kita harus seimbang, jangan mempersalahkan dokter tanpa audit. Semuanya ada tahapnya, jika benar ada kekeliruan dan lain-lain ya harus berani bertanggung-jawab. Tetapi jika dokter telah bekerja secara betul, mengapa harus dituding?,” tutur Ngatiyana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *