3 Sepeda Motor Tubrukan di Cimahi, 1 Orang Meninggal

Tiga sepeda motor terturut kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi tengah, Kota Cimahi, Rabu (21/5/2025).
Tiga sepeda motor yang terturut diantaranya Honda Revo bernomor polisi D 4795 HY, Honda Beat bernomor polisi D 5073 UDY, dan Honda Beat bernomor polisi D 6121 UEY.

Karena kecelakaan itu, celaka seorang pengendara sepeda motor atas nama Soni Sonjaya (39), meninggal di lokasi peristiwa. Sementara pengendara motor yang lain alami cedera enteng.

Benar seseorang wafat karena kecelakaan di Jalan Amir Machmud Cimahi. Peristiwanya Rabu pagi barusan,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lalu Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana saat diverifikasi, Rabu (21/5/2025).

Kecelakaan itu, kata Yusup, bermula saat sepeda motor yang dikemudikan korban Soni Sonjaya tiba dari Cimahi ke arah Padalarang dengan kecepatan sedang.

“Saat datang di lokasi peristiwa, pengendara kehilangan kendalian selanjutnya jatuh ke segi kanan dan menubruk sepeda motor matik yang dikendarai Ine Yuniarti,” kata Yusup.

Sepeda motor Honda Revi itu lantas terpeleset ke depan selanjutnya menubruk sisi belakang sepeda motor yang dikemudikan korban cedera atas nama Rinni Novianti.

“Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Cibabat bersama korban cedera. Kami selanjutnya lakukan olah TKP,” kata Yusup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *