RAPAT KOORDINASI BIDANG SOSIAL TINGKAT KOTA CIMAHI TAHUN 2025

CIMAHI,Kamis(26/06/2025)
Pemerintahan Kota Cimahi melangsungkan Rapat Koordinir (Rapat koordinasi) Sektor Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, sebagai langkah pertama untuk menggerakkan servis public yang inklusif dan ramah untuk warga Tuli. Aktivitas yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) di Ballroom Mal Servis Public (MPP) Kota Cimahi ini adalah yang pertama bukan hanya di Cimahi, tetapi pada tingkat Jawa Barat.
Acara ini didatangi oleh ±135 peserta yang dari elemen piranti wilayah, TP PKK, KUA, MUI tingkat Kota dan Kecamatan, organisasi masyarakat Islam, sampai orangtua dari beberapa anak Tuli se-Kota Cimahi. Datang juga pembicara dari Pusat Bahasa Kode Indonesia (Pusbisindo) dan Pusat Service Juru Bahasa Kode (PLJ) Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, sampaikan keutamaan membuat mekanisme servis public yang adil dan sama dengan untuk semua masyarakat, termasuk warga disabilitas, terutama Tuli. Implikasi bahasa sandi dalam servis public adalah bentuk penghormatan pada Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saat komunikasi menjadi kendala, karena itu akses pada hak-hak dasar juga turut terhalang. Oleh karenanya, kedatangan bahasa sandi dalam servis public bukan sekedar sarana tambahan, tetapi bentuk penghormatan pada hak asasi manusia,” jelasnya.

Adhitia menambah jika aktivitas ini diharap menjadi titik tolak dalam kenaikan pengetahuan dan loyalitas bersama untuk mendatangkan service public yang inklusif. Warga Kota Cimahi jangan sampai ketinggalan dan terlewatkan dalam akses pada service public.
“Kita ingin pastikan jika tidak ada masyarakat Kota Cimahi yang ketinggalan, tidak ada yang merasa terlewatkan, dan semua merasa dipandang. Silahkan kita mewujudkan Kota Cimahi sebagai kota yang oke, berkeadilan sosial, ramah disabilitas, dan inklusif untuk semuanya,” katanya.
Selanjutnya dalam sesion interviu, Wakil Wali Kota mengutamakan keutamaan pemerataan hak dalam pembangunan. “Di depan, pembangunan Kota Cimahi ini harus berdasarkan keadilan sosial untuk semua masyarakat Indonesia, keadilan sosial untuk semua golongan masyarakat yang terdapat di Kota Cimahi,” bebernya.

Dalam pada itu, Kepala Sisi Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Wilayah Kota Cimahi, Sugeng Budiono, sampaikan jika aktivitas ini adalah bentuk advokasi dan pembelajaran ke warga umum berkenaan keutamaan pengetahuan pada hak-hak warga Tuli. Faksinya terus akan menggerakkan program ini supaya ASN di Kota Cimahi yang akan datang dapat layani semua warga, termasuk warga Tuli.
“Menjadi yang kita layani, ASN itu kan bukan warga yang normal saja . Maka jika ada warga yang notabene yang Tuli, kita bisa juga layani. Ya intinya untuk service warga Tuli lebih bagus,” katanya.
Dia mengharap warga umum bisa pahami jika penyandang disabilitas, terutama warga Tuli, ialah sisi dari warga yang mempunyai hak tindakan sama. “Kami harap karena ada aktivitas ini, warga Cimahi supaya ketahui jika disekitaran kita ada juga warga yang tindakannya harus sama dengan warga lainnya,” tandas Sugeng.
Dengan terlaksananya aktivitas ini, Pemerintahan Kota Cimahi mengharap supaya di depan tiap lembaga mulai pertimbangkan peletakan interpreter bahasa sandi dan terturut aktif dalam merangkum peraturan ramah disabilitas dengan nyata dan terarah.

Dewan Pendidikan Kota Cimahi Layangkan Surat Pengakuan Sikap Ke Walikota Cimahi Berkaitan SPMB

Cimahi, Jum’at(27/06/2025)
Hingar-bingar dan carut marut SPMB Lota Cimahi banyak memetik kritikan dari beragam kelompok,baik Instansi swadaya Warga,faksi Orangtua peserta Didik dan Dewan Pendidikan Kota Cimahi yang mengatakan tidak bisa terima alasa Dinas Pendidikan yang berargumen server kerap memiliki masalah dan susah dijangkau.Selain susah dijangkau karena kerap Error, beberapa lalu ada surat terbuka dari satu diantara Instansi Swadaya Warga yangendapat aduan masyarakat jika anaknya yang telah diterima di satu diantara SMP Negeri di Kota Cimahi dan telah kantongi surat diterima tetapi sesudah terjadi error di jaringan rupanya dipastikan tidak diterima.

Dewan Pendidikan Kota Cimahi melontarkan Surat Pengakuan Sikap yang didalamnya kekesalan dan tidak dapat terima argumen Dinas pendidikan Kota Cimahi yang berargumen jika Mekanisme Program Error hingga benar-benar bikin rugi calon pelajar baru yang lakukan registrasi secaran online, karena menurut idi surat yang dikirimkan oleh Dewan Pendidikan Kota Cimahi hal itu hanya alibi yang diulangi tiap tahunnya.Seterusnya Dewan Pendidikan menyorot Dinas Pendidikan Kota Cimahi tidak professional dalam pilih dan adalah mekanisme Program SPMB yang dipakai.

Berdasar argumen yang dipandang tidak patut dari Dinas pendidikan Kota Cimahi,AkhirnyabDewan Pendidikan Kota Cimahi menampik argumen yang dipakai oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi berkaitan Errornya sitem program SPMB dan dipastikan sah sesudah Dinas Pendidikan lakukan Pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Seterusnya Dewan Pendidikan minta Walikota Cimahi untuk bertanggungjawab dengan menilai Performa Dinas Pendidikan Kota Cimahi berkaitan Penerapan SPMB Kota Cimahi tahun 2026-2026,Mendesak Walikota Cimahi Untuk Mengeluarkan Perwal mengenai Dewan Pendifukan Kota Cimahi sama sesuai SK Menteri P&K no. 044/U/2022 dan PP no.17 tahun 2010 yang atur Posisi,peranan,Peranan dan Pekerjaan Dewan Pendidikan.
Surat Pengakuan Sikap Ditanda bereskan oleh beberapa pengurus Dewan Pendidikan Salah satunya :
Asep Suryana, S.pd., M.M.,Ahmad Rofi’i, S.pd.,Drs.Rusdoyo Juga telah, M.M., Dr.Idi Jahidi,S.pd.,M.Sang, Santo Budi Susilo, S.T.P., Shony Berbudi,S.E.,M.Ak., Ak.,CA., dan Drs.Yunus Pulang, M.M.